Memitigasi Gejolak dalam Peralihan Orientasi Ekonomi Nasional

oleh Muhammad Ridha Ph,D

Peneliti Ekonomi-Politik Infast-Bestari

Dalam rentang waktu yang sangat singkat, pemerintahan Prabowo Subianto menorehkan dua kebijakan yang sekaligus menandai pergeseran mendasar dalam orientasi ekonomi Indonesia. Pertama, pada 20 Mei 2026, bertepatan dengan sidang paripurna DPR, Presiden Prabowo mengumumkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam. Melalui keputusan tersebut, ekspor komoditas strategis seperti batu bara, minyak kelapa sawit, dan ferro alloy diwajibkan dilakukan melalui satu pintu BUMN yang ditunjuk pemerintah, yakni PT Danantara Sumberdaya Indonesia. Negara, secara tegas, mengambil kendali atas rantai perdagangan komoditas yang selama ini bergerak mengikuti logika pasar bebas. Kedua, melalui Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online, pemerintah menetapkan bahwa pengemudi ojek daring berhak atas 92 persen dari setiap tarif perjalanan, sementara potongan platform seperti Gojek dibatasi maksimal 8 persen saja—turun drastis dari angka 20 persen yang berlaku sebelumnya.

Kedua kebijakan tersebut memiliki benang merah yang sama: penguatan peran negara dalam mengendalikan relasi ekonomi yang sebelumnya diserahkan kepada mekanisme pasar. Inilah yang kerap disebut sebagai agenda kapitalisme negara, di mana negara hadir bukan semata sebagai regulator pasif, melainkan sebagai aktor aktif dalam menentukan arah dan distribusi keuntungan ekonomi.

Namun pergeseran ini tidak datang tanpa harga. Pasar bereaksi negatif. Usai pengumuman PP tata kelola ekspor SDA, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terkoreksi tajam—melemah lebih dari 3 persen ke level 6.104 pada 21 Mei 2026—dan rupiah kembali tertekan ke kisaran Rp 17.660 per dolar AS. Para pelaku pasar mengkhawatirkan berkurangnya fleksibilitas perdagangan, bertambahnya kompleksitas administrasi, dan potensi terkikisnya margin perusahaan berbasis komoditas. Di sinilah persoalan sesungguhnya muncul: bagaimana memitigasi gejolak yang ditimbulkan oleh manuver penguatan peran negara tersebut agar tidak menggerus kepercayaan investor sekaligus tetap memenuhi tujuan pokoknya, yaitu kemakmuran rakyat?

Konteks Menjadi Penting!

Salah satu jebakan wacana yang kerap terjadi dalam membaca kebijakan-kebijakan di atas adalah mereduksinya sebagai semata-mata persoalan ideologi—sebagai jika pemerintahan Prabowo tengah bergerak dari liberalisme menuju sosialisme, atau dari pasar bebas menuju etatisme. Padahal yang jauh lebih penting untuk dipahami adalah konteks struktural yang membuat pergeseran ini tidak hanya logis, tetapi juga perlu.

Tatanan ekonomi dunia hari ini sedang berada dalam fase kerapuhan yang belum pernah terjadi dalam beberapa dekade terakhir. Konflik bersenjata antara Amerika Serikat dan Iran di Timur Tengah telah mendorong harga minyak mentah ke kisaran 98 hingga 105 dolar per barel, menyuntikkan tekanan inflasi ke hampir seluruh penjuru dunia. Perang Rusia-Ukraina yang tak kunjung menemukan titik penyelesaian terus mengganggu rantai pasok pangan dan energi global. Sementara itu, hostilitas Washington terhadap Beijing kian memperumit peta perdagangan internasional, memaksa negara-negara berkembang bergelayut dalam ketidakpastian.

Dalam kondisi penuh ancaman semacam ini, menyerahkan sepenuhnya nasib komoditas strategis kepada logika pasar bebas justru menciptakan kerentanan baru bagi negara. Logika pasar yang bekerja berdasarkan pencarian keuntungan optimal tidak memiliki mekanisme bawaan untuk melindungi kepentingan masyarakat luas di saat krisis. Pada saat harga batu bara melonjak karena spekulasi pasar internasional, perusahaan swasta tidak memiliki kewajiban untuk memastikan kebutuhan energi dalam negeri tetap terpenuhi dengan harga yang terjangkau. Di Sisi yang lain, ketika pengemudi ojek daring terancam kemelaratan karena platform digital memaksimalkan ekstraksi komisi, mekanisme pasar yang dipercaya bisa melakukan alokasi yang efisien, tidak secara otomatis mengoreksi ketimpangan tersebut.

Oleh karena itu, penguatan peran negara dalam ekonomi bukan semata pilihan ideologis, melainkan respons rasional terhadap anarki sistem pasar global yang sedang mengalami gangguan serius. Pemerintah perlu hadir lebih kuat justru di saat ketidakpastian paling tinggi, bukan malah tunduk menyerah kepada invisible hand yang kenyataannya tengah keseleo.

Kapitalisme Negara Tidak Melulu Kapitalisme Rente

Mengakui konteks yang membuat pergeseran ini perlu bukan berarti menutup mata terhadap potensi bahayanya. Salah satu kekhawatiran paling sahih, yang sering disuarakan oleh kalangan ekonom liberal, adalah risiko meningkatnya ekonomi rente ketika negara memperluas intervensinya. Kewenangan negara yang besar tanpa pengawasan yang memadai berpotensi menjadi ladang baru bagi konsentrasi kekayaan di tangan segelintir aktor yang dekat dengan kekuasaan, bukan tersebar kepada rakyat banyak.

Kekhawatiran ini bukanlah spekulasi kosong. Sejarah mencatat bagaimana BUMN yang diberi mandat strategis kerap berubah menjadi mesin distribusi rente bagi lingkar elite politik. Dalam konteks PP tata kelola ekspor SDA, pertanyaan yang harus dijawab secara serius adalah: bagaimana memastikan  direksi PT Danantara Sumberdaya Indonesia akuntabel terhadap kepentingan publik? Bagaimana mekanisme penetapan harga jual komoditas dilakukan? Apakah ada audit independen yang efektif untuk mencegah under-invoicing versi baru yang kali ini dilakukan oleh negara sendiri?

Mitigasi pada level ini mensyaratkan penegakan hukum yang tegas dan akuntabel sebagai syarat mutlak. Kapitalisme negara hanya berdampak luas bagi kemakmuran rakyat jika dijalankan dalam kerangka tata kelola yang bersih. Agenda antikorupsi yang strategis—bukan hanya bersifat seremonial—menjadi tulang punggung legitimasi seluruh proyek ini. Ini berarti lembaga-lembaga pengawas seperti BPK, KPK, dan mekanisme kontrol parlemen harus diperkuat, bukan dilemahkan, justru seiring dengan perluasan peran negara dalam ekonomi. Tanpa jaminan akuntabilitas semacam itu, kapitalisme negara yang digagas Presiden Prabowo berisiko hanya menjadi cara baru bagi redistribusi kekuasaan di antara elite, sementara rakyat tetap berdiri di luar pintu.

Partisipasi Rakyat Pekerja sebagai Bentuk Mitigasi

Selain penguatan akuntabilitas dari atas, terdapat dimensi mitigasi lain yang tak kalah krusial: membuka ruang partisipasi rakyat pekerja di dalam kerangka kapitalisme negara itu sendiri. Selama ini, wacana penguatan peran negara dalam ekonomi terlalu sering diposisikan sebagai proyek elite yang dirancang di atas dan diturunkan ke bawah. Rakyat pekerja—buruh pabrik, pengemudi ojek, petani sawit, nelayan—cenderung ditempatkan sebagai objek kebijakan, bukan subjek yang turut menentukan arahnya.

Kebijakan ojek daring dengan skema bagi hasil 92:8 sesungguhnya telah memberi preseden yang baik: negara bisa dan seharusnya proaktif mengintervensi relasi antara modal dan tenaga kerja demi melindungi yang lebih lemah. Semangat ini perlu diperluas ke dimensi-dimensi lain. Dalam konteks pengendalian harga pangan misalnya, negara bisa jauh lebih proaktif membangun mekanisme kendali harga bahan pokok yang responsif terhadap gejolak pasar global, ketimbang hanya mengandalkan operasi pasar yang bersifat reaktif dan sporadis.

Lebih dari itu, perlu ada keterbukaan terhadap inisiatif kekuasaan dari bawah dalam urusan ekonomi. Sebagai contoh konkret: di tengah gelombang pemutusan hubungan kerja massal yang masih menghantui sektor manufaktur, negara perlu mempertimbangkan mekanisme yang memungkinkan serikat pekerja mengambil alih pengelolaan pabrik yang ditutup oleh pemilik modal, alih-alih membiarkan aset produktif terbengkalai dan ribuan pekerja kehilangan mata pencaharian sekaligus. Praktik semacam ini bukan sesuatu yang asing—di berbagai negara, worker cooperative atau pabrik yang dikelola pekerja terbukti menjadi solusi praktis dalam krisis tenaga kerja. Negara perlu memberikan payung hukum yang memungkinkan opsi tersebut tanpa hambatan birokratis yang berlebihan.

Partisipasi rakyat pekerja dalam kerangka kapitalisme negara bukan hanya soal keadilan redistributif, melainkan juga soal legitimasi politik. Kebijakan penguatan peran negara yang tidak dirasakan manfaatnya secara nyata oleh lapisan terbawah akan kehilangan dukungan sosial, dan dengan demikian menjadi rentan terhadap serangan balik dari kelompok yang menginginkan kembalinya ekonomi liberal yang tengah bangkrut sekarang ini.

Mitigasi Ganda, dari Atas dan dari Bawah

Pergeseran orientasi ekonomi pemerintahan Prabowo ke arah kapitalisme negara bukanlah sesuatu yang harus diratapi oleh mereka yang selama ini mendambakan negara yang lebih hadir dalam kehidupan ekonomi rakyat. Konteks global yang penuh ketidakpastian menjadikan penguatan peran negara sebagai keniscayaan, bukan kemewahan ideologis. Akan tetapi gejolak yang ditimbulkan—melemahnya rupiah, terkoreksinya IHSG, meningkatnya kecemasan investor, memaksa kita untuk memperhatikan manuver penguatan negara dengan tingkat resiko yang minimal.

Oleh karenanya, saya melihat mitigasi yang efektif harus bekerja dari dua arah sekaligus. Dari atas, diperlukan penguatan kapasitas dan akuntabilitas negara: memastikan penguatan peran negara bekerja dalam skema yang transparan, yang diiringi penegakan agenda antikorupsi yang terstruktur dan melembaha, sekaligus memberikan kepastian regulasi yang memadai bagi pelaku pasar untuk beradaptasi dalam kondisi yang berubah. Dari bawah, diperlukan keterbukaan ruang bagi partisipasi rakyat pekerja: perlindungan sosial yang lebih proaktif, kendali harga pangan yang responsif, dan pengakuan terhadap hak pekerja untuk turut mengelola alat produksi ketika modal memutuskan untuk pergi.

Hanya dengan kombinasi kedua arah mitigasi itu, penguatan kapasitas negara yang akuntabel dan partisipasi rakyat yang berakar, kapitalisme negara yang tengah dicanangkan Presiden Prabowo dapat melampaui sekadar proyek pengambilalihan kendali dari swasta ke negara, dan menjadi sebuah agenda nyata untuk kemakmuran yang lebih merata bagi seluruh rakyat Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *