Tumbuh 35 Persen, tapi Kok Makin Susah?

oleh Hizkia Yosias Polimpung

Direktur Riset di InFast Bestari dan Peneliti Geoekonomi Monash University Malaysia

Bayangkan tetangga Anda baru saja bilang penghasilannya naik 35 persen dalam tujuh tahun terakhir. Tapi setiap kali Anda lihat, dia makin sering utang ke warung, anaknya pindah ke sekolah yang lebih murah, dan istrinya kerja sampingan jualan online. Anda pasti bertanya: uangnya ke mana?

Itulah pertanyaan yang dilontarkan Presiden Prabowo sendiri di hadapan DPR, 20 Mei lalu — dan keberaniannya mengajukan pertanyaan ini di forum tertinggi negara patut diapresiasi. Ekonomi Indonesia tumbuh rata-rata 5 persen per tahun selama tujuh tahun. Secara kumulatif, itu 35 persen. Tapi kelas menengah justru menyusut lebih dari 8,5 juta orang antara 2018 dan 2023. Presiden mengaku merasa “seperti dipukul di ulu hati” saat melihat data ini. Saya yakin kita merasakan hal yang sama — dan tulisan ini adalah upaya untuk melengkapi jawaban yang sudah ia mulai.

Ekonomi tumbuh, tapi siapa yang menikmati?

Pertumbuhan ekonomi itu seperti kue yang membesar. Tapi yang jadi pertanyaan bukan seberapa besar kuenya — melainkan siapa yang dapat potongan terbesar.

Dalam tujuh tahun terakhir, kue Indonesia memang membesar. Tapi potongan terbesar jatuh ke tangan yang sudah punya piring besar: perusahaan-perusahaan besar di sektor komoditas, properti, dan keuangan. Mereka menikmati harga nikel yang melonjak, tanah yang naik nilainya, dan margin distribusi bahan pokok yang tidak pernah benar-benar bersaing.

Sementara itu, rumah tangga biasa menghadapi kenyataan berbeda. Harga beras naik. Sewa kontrakan naik. Ongkos transportasi naik. Dan semua ini harus ditanggung dari penghasilan yang tidak naik secepat harga-harga tersebut. Data BPS menunjukkan bahwa porsi pengeluaran masyarakat untuk makanan naik dari 36,6 persen pada 2014 menjadi 41,3 persen pada 2023. Semakin besar bagian penghasilan yang habis hanya untuk makan — semakin kecil ruang untuk kesehatan, pendidikan, dan tabungan. Ini bukan tanda kemakmuran. Ini tanda tekanan yang semakin dalam.

Utang untuk bertahan, bukan untuk maju

Gejala paling nyata dari tekanan ini adalah ledakan pinjaman digital dan buy now pay later (BNPL). Antara 2021 dan 2024, pasar BNPL Indonesia tumbuh 22 persen per tahun, mencapai Rp 144 triliun. Pada awal 2025, transaksi pay later naik 42 persen dalam setahun — sementara tingkat kredit macetnya mulai merangkak naik.

Artinya, orang bukan berhutang karena optimis. Mereka berhutang karena tidak ada pilihan lain. Cicilan motor, bayar kontrakan, beli beras bulan ini. Ini bukan tanda pertumbuhan — ini tanda bahwa bantalan keuangan rumah tangga sudah menipis hingga ke titik yang mengkhawatirkan.

Stabilitas yang mengecoh

Pemerintah sering menunjuk inflasi yang terkendali — April 2026 hanya 2,42 persen — sebagai bukti daya beli terjaga. Tapi inflasi rendah bisa menipu, dan di sinilah ada celah yang perlu kita perhatikan bersama.

Bayangkan seorang ibu di Jakarta yang mengurangi porsi daging di meja makan, mengganti susu formula dengan yang lebih murah, dan menunda periksa ke dokter. Pengeluarannya tidak naik — jadi tidak tercatat sebagai inflasi. Tapi kualitas hidupnya turun.

Inilah yang terjadi secara masif dan diam-diam di rumah tangga kelas menengah di kota-kota Indonesia. Jutaan keluarga kelas menengah tidak protes ke pasar dengan menuntut upah lebih tinggi — mereka menyesuaikan diri secara senyap. Makan lebih sedikit, kerja lebih banyak, pinjam kalau tidak cukup. Mereka (kita) berada di kondisi di mana inflasi tampak terkendali bukan karena kesejahteraan meningkat, melainkan karena jutaan keluarga kota terus menekan standar hidup mereka sendiri agar tetap bisa bertahan. Stabilitas yang kita lihat di statistik adalah, sebagian, hasil dari ketahanan yang perlahan habis — bukan bukti kemakmuran.

Yang lebih mengkhawatirkan: kemampuan bertahan ini ada batasnya. Ketika batas itu tercapai, kebijakan moneter apapun — kenaikan suku bunga maupun penurunannya — tidak akan bekerja sebagaimana mestinya.

Tapi ada satu lagi lubang kebocoran

Presiden Prabowo menyebut satu jawaban yang penting dan berani: kekayaan bocor keluar negeri melalui under-invoicing ekspor komoditas, transfer pricing, dan pelarian devisa. Data PBB yang kepala negara kutip memang mengkhawatirkan. Kebijakan kanal ekspor tunggal melalui BUMN dan penguatan devisa hasil ekspor adalah langkah yang tepat arah.

Tapi ada satu lubang lagi yang perlu dilengkapi: bahkan uang yang tidak bocor ke luar negeri pun sering tidak sampai ke meja makan keluarga biasa. Ia tersaring lebih dulu oleh struktur pasar di dalam negeri sendiri — segelintir perusahaan besar menguasai distribusi bahan pokok, platform digital memungut bunga tinggi dari peminjam kecil, dan harga sewa di kota dinikmati pemilik properti, bukan penyewa.

Dengan kata lain, Presiden sudah benar mengidentifikasi kebocoran di hulu — di perbatasan ekspor. Yang perlu dilengkapi adalah kebocoran di tengah: antara pendapatan negara dan dapur keluarga, antara pertumbuhan ekonomi dan dompet pekerja.

Melengkapi visi Pasal 33: sirkuit kesejahteraan sebagai jawaban

Di sinilah visi Pasal 33 yang Presiden serukan memiliki potensi yang belum sepenuhnya dioperasionalkan. Pasal 33 bukan hanya soal negara menguasai sumber daya alam — ia juga mengamanatkan perekonomian yang disusun sebagai usaha bersama berdasar asas kekeluargaan. Artinya, institusi ekonomi yang dimiliki dan dikelola bersama oleh dan untuk kesejahteraan rakyat pekerja itu sendiri, bukan demi memperkaya orang lain entah di mana.

Koperasi Merah Putih yang sudah dicanangkan adalah langkah yang menjanjikan. Tapi untuk benar-benar menjawab pertanyaan Presiden sendiri, koperasi-koperasi ini perlu berkembang menjadi lebih dari sekadar jalur distribusi desa — mereka perlu menjadi sirkuit kesejahteraan yang nyata: koperasi pangan yang bersaing langsung dengan distributor oligopolistik, koperasi transportasi yang menahan kenaikan ongkos, koperasi simpan pinjam yang memutus ketergantungan pada BNPL berbunga tinggi, dan koperasi perumahan yang menekan harga sewa di kota.

Ini bukan utopia — ini adalah logika dasar Pasal 33 yang dijalankan secara konkret. Sirkuit kesejahteraan yang dimiliki pekerja dan konsumen ini tidak sekedar melindungi daya beli — ia juga memperbaiki cara kebijakan moneter bekerja. Ketika harga pokok tidak lagi ditentukan sepenuhnya oleh oligopoli, ketika kredit tidak lagi datang dari platform yang memangsa, ketika perumahan tidak lagi spekulatif — barulah pertumbuhan 5 persen itu bisa benar-benar dirasakan oleh mereka yang menggerakkannya.

Yang perlu masuk ke dashboard kebijakan

Untuk membangun sirkuit kesejahteraan ini, kita perlu tahu seberapa tipis bantalan yang tersisa. Artinya pemerintah perlu memantau bukan hanya pertumbuhan dan inflasi, tapi juga: berapa persen penghasilan rumah tangga habis untuk makan, berapa banyak yang menunggak cicilan BNPL (buy now pay later), berapa saldo tabungan rata-rata pekerja informal di kota. Indikator-indikator ini adalah sinyal dini — bukan sekadar statistik kesejahteraan, tapi ukuran seberapa jauh kebijakan ekonomi masih bisa bekerja.

Tetangga Anda yang penghasilannya naik 35 persen tapi makin susah itu — dia butuh lebih dari sekadar kue yang membesar, dan lebih dari sekadar kebocoran yang ditambal di perbatasan. Dia butuh memastikan ada jalur yang adil antara pertumbuhan ekonomi dan mejanya sendiri. Presiden sudah membuka pertanyaan yang tepat. Tugas kita bersama sekarang adalah melengkapi jawabannya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *